Kajian Fiqih: Puasa Bagian I
3 Mei 2020
Kutipan:
Jadilah orang baik !
Kalo belum bisa, berusahalah menjadi orang baik !
Kalo belum bisa,
sering-seringlah mendengarkan perkataan orang-orang baik !
Kalo belum bisa, cintailah orang-orang baik !
Kalo belum bisa,
jangan menghalang-halangi teman yang lagi belajar untuk baik !!!
-Ustadz Ahmad Rifqi-
Profil
Narasumber:
Nama:
Ahmad Rifqi
Alamat:
Pagerbarang-Tegal
Pendidikan:
SMA & Pondok Pesantren (Ponpes Al-Falah Brebes. Nurul Hidayah Kaliwungu Kendal.
Daarul Falah Jepara)
Status:
Menikah
Sederet
Peristiwa Penting dan Bersejarah yang Terjadi di Bulan Ramadan
Cukup
banyak. Beberapa bahkan diabadikan di dalam Al-Qur'an karena keagungan
sejarahnya, antara lain:
1.
- Perang Badar, yakni perang antara 313 pasukan Muslim melawan 1000 pasukan kafir Quraisy, dan dimenangkan oleh pasukan Muslim dengan terbunuhnya pemimpin kafir Quraisy saat itu yakni Abu Jahal.
- Fathu Makkah, yakni perebutan kota Makkah dari cengkraman kafir Quraisy. Fathu Makkah merupakan perebutan kekuasaan yang sangat bersih, tanpa darah dan tanpa peperangan.
- Nuzulul Quran, yakni malam diturunkanya Al-Qur’an dari lauh mahfudz ke baitul 'izzah yang ada dilangit dunia.
- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pun terjadi di bulan Ramadan, tepatnya pada tanggal 9 Ramadan 1364 Hijriyah.
Amalan-Amalan
Sunnah yang Dianjurkan pada Bulan Ramadan
Amalan-amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Ramadan ini, diantaranya:
Amalan-amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Ramadan ini, diantaranya:
- Menyegerakan berbuka dengan makanan yang manis, yang matangnya tidak tersentuh api
- Mengakhirkan makan sahur
- Memperbanyak bacaan Al-Qur’an dengan tartil tentunya, tidak usah gugup
- Memperbanyak i'tikaf di masjid atau musholla wakaf, terlebih pada tanggal-tanggal ganjil (malam ke-21 keatas)
- Menunaikan ibadah shalat tarawih 20 rokaat dengan berjamaah.
Orang
yang Dibolehkan Tidak Berpuasa pada Bulan Ramada
Orang-orang
yang dibolehkan tidak berpuasa pada bulan Ramadan dengan ketentuannya, antara
lain:
- Anak kecil yang belum baligh, tidak diwajibkan qodho.
- Orang sakit, wajib qodho tanpa fidyah jika ada harapan sembuh dan wajib fidyah tanpa qodho jika tidak ada harapan sembuh.
- Musafir yang bepergian lebih dari jarak 82 km dan perginya sebelum waktu subuh, diwajibkan qodho.
- Ibu hamil & menyusui. Diwajibkan qodho sekaligus bayar tebusan/fidyah, yakni 7 ons beras tiap hari yang ia tinggalkan puasanya, jika tidak puasanya dikarenakan khawatir akan kesehatan janinnya saja. Namun jika tidak puasanya karena khawatir akan kesehatan dirinya saja atau akan dirinya dan janinya, maka hanya wajib qodho tanpa fidyah.
- Orang yang tua renta, tidak wajib qodho namun wajib bayar fidyah.
- Wanita haid & nifas. Bagi keduanya puasa adalah haram dan wajib qodho.
Hal-Hal
Makruh yang dapat Merusak Ibadah Puasa
Termasuk fadoilul a'mal adalah bahwa bulan puasa itu 10 hari pertama rahmat, berikutnya maghfiroh dan berikutnya lagi pembebasan api neraka.
Berpegang pada hadits terkait hal ini, maka orang yang berpuasa sebulan penuh dengan penuh keimanan dan keihlasan. Dipastikan ia akan mendapat limpahan rahmat, ampunan dan dibebaskan dari api neraka.
Semoga kita semua termasuk golongan itu, Aamiin Allahumma Aamiin..
- Membersihkan mulut dengan cara bersiwak atau gosok gigi setelah masuk waktu dhuhur.
- Mencium istri/mencium suami.
- Menyelam didalam air dan jika ada air masuk maka batal puasanya meskipun tidak disengaja.
- Berlebihan saat berkumur dan memasukan air kedalam hidung.
- Mencicipi makanan tanpa hajat.
Tentang
sebuah Hadist: “Dalam Bulan Ramadan disebutkan, bahwa 10 hari pertama adalah
rahmat, 10 hari kedua adalah maghfirah, dan 10 hari ketiga terbebas dari api neraka”
Hadits
tentang ini sebenarnya dha’if (lemah). Akan tetapi, ulama Ahlussunnah waljamaah
memperbolehkan penggunakan hadits dha’if dalam maslah fadoilul a'mal atau
keutamaan amal saja. Karena meskipun dha’if tapi bisa memotivasi seseorang
untuk menjadi lebih baik.
Termasuk fadoilul a'mal adalah bahwa bulan puasa itu 10 hari pertama rahmat, berikutnya maghfiroh dan berikutnya lagi pembebasan api neraka.
Maksud
dari itu semua adalah imbalan bagi pelaku puasa yang bisa menjalankan puasanya dengan
dua syarat yaitu Imanan (karena keimanan kepada Alloh subhanahu wa
ta’ala) dan Ihtisaban (murni mengharap ridho Alloh subhanahu wa ta’ala).
Berpegang pada hadits terkait hal ini, maka orang yang berpuasa sebulan penuh dengan penuh keimanan dan keihlasan. Dipastikan ia akan mendapat limpahan rahmat, ampunan dan dibebaskan dari api neraka.
Semoga kita semua termasuk golongan itu, Aamiin Allahumma Aamiin..
No comments:
Post a Comment